Minggu, 14 Oktober 2012

Misal "Nabi Isa Ibnu Maryam a.s". & Kaum yang Suka Berbantah




بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


  SURAH YÂ SÎN JANTUNG AL-QURAN



Bab 102
    
Misal "Nabi Isa Ibnu Maryam a.s." &
Kaum yang Suka Berbantah 

 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma


Dalam   bagian akhir Bab sebelumnya telah dijelaskan  mengenai  makna lain firman Allah Swt.:
وَ لَوۡ  نَزَّلۡنٰہُ عَلٰی بَعۡضِ الۡاَعۡجَمِیۡنَ ﴿﴾ۙ   فَقَرَاَہٗ  عَلَیۡہِمۡ مَّا کَانُوۡا بِہٖ مُؤۡمِنِیۡنَ ﴿ ﴾ؕ
Dan seandainya Kami menurunkannya kepada salah seorang di antara orang yang bukan-Arab, lalu ia membacakannya kepada mereka, mereka sekali-kali tidak akan beriman kepadanya.    (Al-Syu’arā [26]:199).
        Kata law (seandainya) dalam ayat tersebut  mengandung makna yang sangat dalam,  yaitu  merupakan sindiran kepada bangsa Arab – terutama kaum kafir Quraisy  Makkah – yang  mendustakan dan menentang keras Nabi Besar Muhammad saw., yang juga seorang bangsa Arab seperti mereka -- dimana mereka itu sangat bangga akan syair-syair dalam bahasa Arab yang mereka buat, bahwa seandainya   ayat-ayat Al-Quran   tetap dalam bahasa Arab, tetapi diwahyukan kepada seorang rasul Allah  yang  bukan-Arab (QS.62:3-4), tentu mereka akan semakin tidak mempercayai Al-Quran dan rasul Allah yang bukan berbangsa Arab yang dibangkitkan dari  kaum  ākharīn” tersebut.

Nubuatan Kedatangan Al-Masih Mau’ud a.s.

         Dengan demikian   firman Allah Swt. tersebut merupakan nubuatan mengenai akan  diwahyukan-Nya  Al-Quran ke dua kali di Akhir Zaman kepada Rasul Akhir Zaman – yakni Al-Masih Mau’ud a.s. atau Imam Mahdi a.s. yaitu Mirza Ghulam Ahmad a.s. – yang pada hakikatnya merupakan kedatangan kedua kali Nabi Besar Muhammad saw. secara ruhani (QS.24:56; QS.61:10; QS.62:3-4), setelah Allah Swt. menarik kembali  ruh” Al-Quran kepada-Nya (QS.17:87-90; QS.32:6).
       Dalam kenyataannya,   ketika Rasul Akhir Zaman  (QS.61:10) atau misal Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.43:58) tersebut benar-benar diutus dari kalangan umat Islam (QS.62:3-4),   tetapi karena beliau tidak sepenuhnya berdarah Arab (Bani Ismail) sebab Nabi Besar Muhammad saw. tidak memiliki anak laki-laki yang berusia panjang (QS.33:41) – sebagaimana halnya Nabi Isa Ibnu Maryam  a.s. tidak sepenuhnya berdarah Bani Israil karena beliau tidak mempunyai ayah seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil --  maka yang paling depan melakukan penentangan terhadap Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad a.s.,  terutama para ulama Islam dari Timur Tengah.
      Ada pun salah satu keberatan dan alasan mereka bahwa: “Kalau pun benar harus ada lagi rasul Allah setelah Nabi Besar Muhammad saw. maka rasul Allah tersebut harus berasal dari kawasan Timur Tengah dan berkebangsaan (beradarah) Arab (Bani Ismail).”

Kaum yang Suka Berbantah

       Keberatan   mereka tersebut sangat tidak beralasan atau tidak memiliki dalil yang dapat dipertanggungjawabkan,  dan menurut Allah Swt. pendustaan mereka terhadap Al-Masih Mau’ud a.s. atau Rasul Akhir Zaman (QS.61:10) atau misal Isa Ibnu Maryam a.s. yang dibangkitkan dari kalangan umat Islam tersebut hanya semata-mata karena mereka adalah kaum yang biasa  berbantah, firman-Nya:
وَ لَمَّا ضُرِبَ ابۡنُ مَرۡیَمَ  مَثَلًا  اِذَا قَوۡمُکَ مِنۡہُ  یَصِدُّوۡنَ ﴿ ﴾   وَ قَالُوۡۤاءَ اٰلِہَتُنَا خَیۡرٌ اَمۡ ہُوَ ؕ مَا ضَرَبُوۡہُ  لَکَ  اِلَّا جَدَلًا ؕ بَلۡ ہُمۡ قَوۡمٌ خَصِمُوۡنَ ﴿ ﴾
Dan apabila   Ibnu Maryam dikemukakan  sebagai misal tiba-tiba kaum engkau meneriakkan  penentangan  terhadapnyadan mereka berkata: "Apakah tuhan-tuhan kami lebih baik ataukah dia?" Mereka tidak menyebutkan hal itu kepada engkau melainkan perbantahan semata, bahkan mereka adalah kaum yang biasa berbantah. (Al-Zukhruf [43]:58-59).
      Shadda (yashuddu) berarti: ia menghalangi dia dari sesuatu, dan shadda (yashiddu) berarti: ia mengajukan sanggahan (protes) (Aqrab-ul-Mawarid). Kedatangan Al-Masih a.s.  adalah tanda bahwa orang-orang Yahudi akan dihinakan dan direndahkan serta akan kehilangan kenabian untuk selama-lamanya. Karena matsal berarti sesuatu yang semacam dengan atau sejenis dengan yang lain (QS.6:39).
      Ayat ini, di samping arti yang diberikan dalam ayat ini, dapat pula berarti bahwa bila kaum Nabi Besar Muhammad saw. –  yaitu kaum Muslimin — diberitahu bahwa orang lain seperti dan merupakan sesama (misal) Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.  akan dibangkitkan di antara mereka,  untuk memperbaharui keimanan mereka dan mengembalikan kejayaan ruhani mereka yang telah hilang, maka daripada bergembira atas kabar gembira itu malah mereka berteriak  mengajukan protes.        
      Jadi, ayat ini dapat dianggap mengisyaratkan kepada kedatangan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.   untuk kedua kalinya  atau Al-Masih Mau’ud a.s. di Akhir Zaman ini. Dengan demikian  benarlah firman-Nya sebelum ini:
وَ لَوۡ  نَزَّلۡنٰہُ عَلٰی بَعۡضِ الۡاَعۡجَمِیۡنَ ﴿﴾ۙ   فَقَرَاَہٗ  عَلَیۡہِمۡ مَّا کَانُوۡا بِہٖ مُؤۡمِنِیۡنَ ﴿ ﴾ؕ
Dan seandainya Kami menurunkannya kepada salah seorang di antara orang yang bukan-Arab, lalu ia membacakannya kepada mereka, mereka sekali-kali tidak akan beriman kepadanya.    (Al-Syu’arā [26]:199).
        Dalam penjelasan mengenai Surah Yā Sīn ayat 14-28 telah diterangkan secara panjang lebar bahwa rasul Allah  yang diutus setelah 3 orang rasul Allah  sebelumnya adalah  seorang-laki-laki yang berlari-lari dari bagian terjauh kota itu.” (QS.36:21), dengan demikian kata “law” (seandainya) dalam firman Allah Swt. tersebut menjadi kenyataan, dan nubuatan yang dikandungnya telah menjadi sempurna dengan pengutusan Mirza Ghulam Ahmad a.s.  di kawasan Hindustan sebagai sebagai Rasul Akhir Zaman.

Mendustakan Nabi Besar Muhammad Saw.

      Jangankan terhadap Mirza Ghulam Ahmad a.s. yang diutus  Allah Swt. sebagai Al-Masih Mau’ud a.s. berasal dari wilayah Hindustan (India) -- dan hubungan darahnya dengan  Nabi Besar Muhammad saw. hanya dari pihak perempuan, yaitu Fatimah al-Zahra r.a., putri  Nabi Besar Muhammad saw. – karena dalam kenyataannya, ketika Nabi Besar Muhammad saw. diutus sebagai rasul Allah pun tetap saja para pemuka bangsa Arab – khususnya para pemuka kaum Quraisy Makkah pimpinan Abu Jahal --  medustakan dan menentang keras beliau saw., dengan alasan, bahwa seharusnya yang layak menjadi rasul Allah, bukan Nabi Muhammad saw., seorang anak yatim yang miskin, melainkan seharusnya salah seorang “orang besar” dari dua kota, yaitu Makkah atau Tha’if, firman-Nya:
وَ قَالُوۡا لَوۡ لَا نُزِّلَ ہٰذَا الۡقُرۡاٰنُ عَلٰی رَجُلٍ مِّنَ الۡقَرۡیَتَیۡنِ  عَظِیۡمٍ ﴿﴾  اَہُمۡ یَقۡسِمُوۡنَ رَحۡمَتَ رَبِّکَ ؕ نَحۡنُ قَسَمۡنَا بَیۡنَہُمۡ  مَّعِیۡشَتَہُمۡ فِی الۡحَیٰوۃِ الدُّنۡیَا وَ رَفَعۡنَا بَعۡضَہُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٍ دَرَجٰتٍ لِّیَتَّخِذَ بَعۡضُہُمۡ بَعۡضًا سُخۡرِیًّا ؕ وَ رَحۡمَتُ رَبِّکَ خَیۡرٌ  مِّمَّا یَجۡمَعُوۡنَ ﴿﴾
Tetapi tatkala datang kepada mereka kebenaran, mereka berkata:  "Ini adalah sihir, dan sesungguhnya kami mengingkarinya."   Dan mereka berkata: "Mengapakah Al-Quran ini tidak diturunkan kepada seseorang besar dari kedua kota besar itu?" Apakah mereka yang  membagi-bagikan rahmat Tuhan engkau? Kami-lah Yang membagi-bagikan di antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan Kami mengangkat sebagian mereka di atas sebagian lain dalam derajat, supaya sebagian dari mereka dapat melayani yang lainnya. Dan rahmat Tuhan engkau adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (Al-Zukhruf [43]:31-33)
   Kedua kota besar itu pada umumnya difahami kota-kota Makkah dan Tha'if. Pada zaman Nabi Besar Muhammad saw.  kedua kota itu merupakan dua buah pusat kehidupan sosial dan politik bangsa Arab.   Allah Swt. dalam ayat 32  menyatakan teguran keras terhadap orang-orang kafir, dengan mengatakan kepada mereka bahwa sejak kapankah mereka telah menyombongkan diri mengambil peranan menjadi pembagi rahmat dan kasih-sayang Allah Swt., atau mempunyai hak istimewa memutuskan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak menerima rahmat dan kasih-sayang Allah Swt.?

(Bersambung). 

Rujukan: The Holy Quran
Editor:    Malik Ghulam Farid

***

Pajajaran Anyar”, 14 Oktober 2012
Ki Langlang Buana Kusuma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar